PNS Berbahagia, Mentari Keuangan Sri Mulyani Menyampaikan Berita Baik Untuk PNS
Menurutnya, gaji ke-13 PNS bakal cari pada Juli mendatang.
Gaji ke-13 yang sudah diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022, yang mana mengatur sebagai bantuan dana pendidikan.
"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13, Rabu (4/5).
"Biasanya tahun ajaran baru biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," sambungnya.
Dan untuk pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," sebut Sri Mulyani. (*)
Posting Komentar untuk "PNS Berbahagia, Mentari Keuangan Sri Mulyani Menyampaikan Berita Baik Untuk PNS"