Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek dan Daftar Bansos 2023 Termudah, Klik Disini.

Pemerintah masih melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) pada Tahun 2023 dengan dana mencapai Rp476 triliun.

Bantuan sosial adalah program pemerintah untuk membantu warga kurang mampu, berupa bantuan finansial, makanan, pakaian, perumahan, atau pelayanan kesehatan. 

Bantuan sosial juga dapat berupa pelatihan atau pendidikan yang bertujuan untuk membantu orang meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan.

Berikut ini Daftar Bantuan Sosial yang masih berlanjut di tahun 2023


Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka. 

PKH merupakan program bantuan langsung kepada masyarakat (BLM) yang diluncurkan pada tahun 2008.

Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebagai berikut: 

  1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
    • Reguler: Rp550.000 / keluarga / tahun
    • PKH AKSES: Rp1.000.000 / keluarga / tahun
  2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
    • Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000
    • Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,
    • SD                            : Rp.    900.000,-
    • SMP                         : Rp. 1.500.000,-
    • SMA                         : Rp. 2.000.000,-
    • Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-
    • Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.


Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Program  adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Pada 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu. 

Adapun rinciannya afalah sebagai berikut: 

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta,
  • Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali,
  • Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Atau Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur. 

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah. 

Penerima Bantuan Kartu Sembako biasanya mendapatkan  manfaat sebesar Rp200.000 per bulan.  


Subsidi listrik 

Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya.  

Penerima subsidi listrik ada golongan dari rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya. Selain golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3.

Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.
Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi listrik. Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA)
Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA. 

Cek Bansos 2023

Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.

Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS. 

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.


Adapun langkah dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
  4. Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik tombol CARI DATA
  6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).

Lebih lanjut, pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.

Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos. 

Terkait besaran bantuan, Kemensos tampaknya masih memberikan bansos PKH sesuai dengan kategori yang dipenuhi, berikut rinciannya:

  • Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun.
  • Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.
  • Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun.
  • Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun.
  • Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.
  • Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.
  • Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta. 

Demikian informasi cara cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat. Ya.

Posting Komentar untuk "Cara Cek dan Daftar Bansos 2023 Termudah, Klik Disini."