Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekurangan Dana Rp 1,5 Triliun Calon Jemaah Haji Terancam Tertunda


Saat ini Kementerian Agama mengaku kekurangan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penyelenggaraan haji 1443 H.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, memastikan pihaknya selaku mitra dari Kementerian Agama akan berusaha semaksimal untuk mensupport penyediaan anggaran tersebut.

Yandri mengatakan pihaknya Komisi VIII DPR akan terus membahas terkait penyediaan dari kekurangan anggaran bersama Kementerian Agama. Salah satunya melalui upaya penambahan anggaran dari APBN.

"DPR akan membahas kekurangan anggaran itu lebih dalam, kami minta Pak Menteri segera melakukan konsolidasi bersama jajaran. Saya kira tadi sudah tergambar bagaimana solusinya apakah mungkin kekurangan ini dimasukan ke APBN atau ada solusi lain. Yang pasti kita pastikan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini berjalan lancar dan penuh kehati-hatian," tegasnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap ada kekurangan dana sekitar Rp 1,5 triliun bagi penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.

Gus Yaqut menjelaskan, tambahan biaya tersebut dikarenakan adanya aturan baru dari Arab Saudi yang mengubah layanan menjadi sistem paket untuk masyair, yaitu hari-hari pada puncak ibadah haji yang meliputi ibadah di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna).

Penerbangan Saudi yaitu Saudi Arabian Airlines memerlukan tambahan technical landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus landing dulu di Soekarno-Hatta Rp 25,7 miliar. Serta selisih kurs Rp 19,2 miliar. terang Gus Yaqut.

"Kami juga ajukan anggaran untuk pelayanan jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran BPH khusus sebesar Rp 9 miliar," ungkapnya.

Posting Komentar untuk "Kekurangan Dana Rp 1,5 Triliun Calon Jemaah Haji Terancam Tertunda"