Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jejak korupsi BTS mendorong Sekretaris Komunikasi dan Informasi Johnny Plate untuk memanggil jaksa

Kejaksaan (Kejagung) memerintahkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (2/9).

Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penggelaran menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam pemeriksaan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Johnny mengaku siap menyelidiki jika tidak ada halangan.

"Saya akan berada di Medan setelah Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). Jika diperlukan informasi saya akan berada di sana sesuai jadwal yang nyaman," kata Johnny dalam konfirmasi, Rabu (2/8). Belum diketahui materi apa yang ingin ditentukan jaksa penyidik ​​melalui Johnny. Padahal, ACT sudah mendengar beberapa saksi sebelumnya.

Salah satunya adalah GAP yang disebut-sebut sebagai adik dari Johnny. GAP diduga menerima sejumlah uang sehubungan dengan proyek pembangunan tower tersebut.

Di sampingnya, di antara para saksi yang diperiksa adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran IR Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo UK. Kemudian Inspektur Utama Kominfo DS dan Sekjen Kominfo MT serta rombongan saksi dari pihak swasta.

Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk mengamankan barang bukti. Kantor Kominfo dan Kantor Telekomunikasi & Elektrikal PT Adyawinsa adalah dua tempat pengajuan permohonan.

Tim penyidik ​​kejaksaan menyita beberapa dokumen dan benda elektronik selama penggeledahan.

Selain itu, Kejaksaan Agung memberlakukan larangan bepergian bagi 23 orang selama enam bulan sejak November 2022. Langkah antisipasi dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

Mereka yang diblokir termasuk beberapa petinggi BAKTI Kominfo dan petinggi perusahaan swasta.

Geng Adhyaksa menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah agen dari PT Solitech Media Synergy IH; CEO BAKTI Kominfo AAL; General Manager PT Mora Telematika Indonesia dengan inisial GMS.

Human Development Specialist (HUDEV) dari Universitas Indonesia tahun 2020 berinisial YS dan Account Director PT Huawei Tech Investment MA dari Integrated Accounts Department. Dalam pemeriksaan yang sedang berjalan, kejaksaan mencoba mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Proyek BTS 4G

Paket proyek yang saat ini sedang dikerjakan oleh BAKTI Kominfo berada di daerah paling terpencil dan terpencil seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada tahun 2021, BAKTI Kominfo berkomitmen membangun total 7.904 4G-BTS di daerah perbatasan, terpencil dan tertinggal (3T).

Pembangunan ini direncanakan berlangsung dalam dua tahap, dimana 4.200 desa/Keluh dilaksanakan pada tahun 2021 dan selanjutnya 3.704 pada tahun 2022.

Proyek ini diawali dengan penandatanganan dua paket antara BAKTI Kominfo dan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di kantor Kominfo di Jakarta. Mereka sepakat membangun BTS 4G Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022) dengan total nilai Rp 9,5 triliun untuk kedua paket tersebut.

Proyek dilanjutkan dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta peralatan dan infrastruktur pendukungnya.

Seperti dikutip dari situs Kominfo, sekitar 1.900 dari 4.200 target proyek Tahap 1 telah dikeluarkan.

Setelah peluncuran proyek Paket 1 dan 2, proyek dilanjutkan dengan penandatanganan Paket 3, 4, dan 5 pada 26 Februari 2021 dengan total nilai kontrak Rp 18,8 triliun.

Kelima paket proyek ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi desa/keluhan di wilayah 3T yang tidak terjangkau oleh sinyal internet 4G. Namun, diduga terjadi tindakan melawan hukum berupa perencanaan dan penetapan tata cara lelang oleh para tersangka.

 (ryn/tsa)  

 

Posting Komentar untuk "Jejak korupsi BTS mendorong Sekretaris Komunikasi dan Informasi Johnny Plate untuk memanggil jaksa"