Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dibatalkan hari ini dan ditunda hingga 14 Februari

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Sekretaris Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak bisa hadir untuk menjalani somasi tersebut. Bahkan, hari ini, Kamis (2 September 2023), Kejaksaan Agung memeriksa Johnny terkait akuisisi BTS 4G dan paket infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 dari Badan Telekomunikasi dan Komunikasi Finlandia. Badan Informasi Aksesibilitas Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, ketidakhadiran Johnny G. Plate diumumkan melalui surat Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tadi pagi saya berkoordinasi dengan tim investigasi Jampidsus di Kejaksaan Agung RI dan menerima surat dari Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika RI perihal ketidakhadiran saksi JGP untuk pemeriksaan hari ini,” katanya kepada Ketut. Sumeda di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2023).

Sementara itu, ketidakhadiran Johnny karena mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri KTT Hari Pers Nasional (HPN) di Medan. Ia juga mewakili pemerintah dalam lokakarya dengan Komisi I DPR RI, yang agendanya antara lain RUU Pemerintah tentang Perubahan Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2008.

Sementara itu, ketidakhadiran Johnny karena mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri KTT Hari Pers Nasional (HPN) di Medan. Ia juga mewakili pemerintah dalam lokakarya dengan Komisi I DPR RI, yang agendanya antara lain RUU Pemerintah tentang Perubahan Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2008.

 

Pemeriksaan ulang Jonny akan dilakukan pada 14 Februari 2023.

“Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Artinya dia juga mengatakan akan hadir dan bisa hadir pada Selasa, 4 Februari 2023,” kata Ketut.

Ia juga menyatakan Kejaksaan Agung akan mengembalikan surat tersebut sesuai jadwal yang telah disampaikan agar Johnny bisa hadir dalam somasi tersebut.

"Jadi hari ini tidak diperiksa. Namun surat dari tim penyidik ​​Kejaksaan Agung akan kami kembalikan sesuai dengan timeline yang mereka berikan,

" tandasnya. Diketahui lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi pengiriman paket infrastruktur 4G BTS 1, 2, 3, 4 dan 5 oleh BAKTI Kominfo pada tahun 2020-2022.

Keempat tersangka tersebut adalah General Manager (Direktur) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Manager PT Huawei Tech Investment Integrated Accounts Department, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian Gauntung Menak (GMS), General Manager PT Mora Telematics Indonesia; dan Spesialis Pembangunan Manusia (HUDEV) Universitas Indonesia 2020, Yohan Suryanto (YS).

 Akibat perbuatan para tersangka tersebut, mereka dijerat Pasal 2(1) dan Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2001 beserta Pasal 18 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Korupsi. Tindak pidana sehubungan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.  


Posting Komentar untuk "Pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dibatalkan hari ini dan ditunda hingga 14 Februari"