Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Saudara Melinda menutup pintu perdamaian, Ferry Irawan mempersiapkan sidang

 

Pihak Venna Melinda menutup pintu perdamaian dengan suaminya Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry Irawan menyerah dan bersiap menjalani sidang.

"Seperti yang dikatakan pengacara Ms V, mereka menutup pintu perdamaian," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat ditemui di kawasan Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan.

 

"Kami fokus pada proses kepolisian, kami mengurus hak hukumnya, itu yang paling penting. Menjamin hak hukumnya sebelum diadili," lanjutnya. Jeffry Simatupang mengaku memalsukan bukti bahwa kliennya tidak melakukan KDRT seperti yang diklaim Venna Melinda. Ferry Irawan juga membantah tudingan yang dilontarkan Verrel Bramasta dan ibunda Ahalla Naufal.

 

"Dari keterangan Pak Ferry kepada kami, tidak pernah ada dugaan KDRT, kami akan buktikan di pengadilan," kata Jeffry Simatupang.

 

Ferry Irawan juga berharap juri bersikap adil. Jika klien memang bersalah, orang mengharapkan hukuman yang setimpal terhadapnya. Namun, jika Ferry Irawan tidak terbukti atas semua dakwaan, dia menuntut kliennya segera dibebaskan.

 

"Kalau itu tidak terjadi, kami minta hakim membebaskannya," kata Jeffry Simatupang.

 

“Tapi kalaupun terbukti sesuai dengan perbuatan, kalau perbuatannya seperti itu, maka hukumnya sudah sesuai”, pungkasnya.


Posting Komentar untuk "Saudara Melinda menutup pintu perdamaian, Ferry Irawan mempersiapkan sidang"